

Sejarah dan Latar Belakang
Sertifikasi Profesi Perkapalan TERBAIK!
LSP Perkapalan adalah lembaga independen (P3) yang berfokus pada sertifikasi kompetensi kerja di bidang perkapalan dan lainnya, sesuai SKKNI yang disahkan oleh BNSP. Didirikan pada 13 Mei 2015, LSP Perkapalan memperoleh Lisensi BNSP-LSP-1157-ID pada 20 Maret 2018, mengalami perubahan pendirian pada 21 Januari 2022, serta Re-Lisensi pada 29 Juli 2022. Ruang lingkupnya diperluas pada 18 April 2023 berdasarkan keputusan BNSP.

Berdiri Tahun 2015
Didirikan pada tanggal 13 Mei 2015 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja. Seiring dengan pesatnya perkembangan industri perkapalan, muncul kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil, terlatih, dan memiliki sertifikasi yang diakui. LSP Perkapalan didirikan sebagai respons terhadap tantangan tersebut, dengan memberikan sertifikasi kompetensi bagi para profesional di sektor perkapalan.

Berproses Tahun 2019
Proses berdirinya LSP Perkapalan berawal dari kesadaran standar kompetensi dalam rangka mendukung perkembangan industri maritim dan perkapalan Indonesia. Dengan adanya lembaga ini, para pekerja di sektor perkapalan dapat memperoleh sertifikasi yang dapat meningkatkan daya saing, sekaligus memastikan bahwa kualitas dan keselamatan kerja di bidang perkapalan terjaga sesuai dengan standar yang berlaku.

Berkembang Tahun 2023 dan 2024
LSP Perkapalan berperan dalam mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi bagi tenaga kerja di berbagai bidang perkapalan, seperti teknik perkapalan, keselamatan kapal, serta pengoperasian kapal. Selain itu, LSP menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan asosiasi di sektor perkapalan guna memastikan bahwa standar kompetensi yang diterapkan tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Visi
Menjadi Lembaga Sertifikasi Terdepan dalam Menjamin Kompetensi Tenaga Kerja Perkapalan yang Sesuai dengan SKKNI
Misi
- Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi yang berkualitas dan terpercaya.
- Meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di industri perkapalan.
- Bekerja sama dengan industri dan lembaga pelatihan untuk memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pasar.
Kebijakan Mutu
Lembaga Sertifikasi Profesi Perkapalan bertekad menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan pedoman BNSP. Seluruh personil Lembaga Sertifikasi Profesi Perkapalan berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi
